Agar Penggunaan SIPLah Masif, Dinas Pendidikan Dianjurkan Berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan UMKM

29 Mei 2026 00:05:12

Jakarta—Salah satu permasalahan umum yang dihadapi sekolah dalam program Revitalisasi Satuan Pendidikan adalah pengadaan bahan bangunan. Tak semua toko bangunan dekat sekolah bersedia bergabung dalam Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), sebuah aplikasi lokapasar (market place) yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara transaksi pembelian bahan bangunan secara nontunai harus melalui SIPLah .

“Mungkin karena penyedia di daerah agak terbatas dan bisa jadi penyedianya belum terinformasikan,” ujar Dadan Hamdani, Tim Admin Dapodik, usai menyampaikan materi tentang penggunaan SIPLah pada Bimbingan Teknis Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Angkatan 2 Tahap 4 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Kamis siang (21/5/2026).

SIPLah, tambah Dadan, dikelola Kementerian sejak 2018. Sejak itu pembelian barang oleh sekolah yang menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) melalui SIPLah. Seharusnya penyedia yang terbiasa bertransaksi dengan sekolah familiar dengan SIPLah.  

Kategori Informasi