Agar Aman Bagi Anak, Beli Buku yang Lolos Penilaian Pusbuk
Jakarta—Salah satu upaya Pusat Perbukuan (Pusbuk) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendukung budaya baca di sekolah adalah memastikan buku yang digunakan sesuai dengan tingkat kemampuan membaca anak. Oleh karena itu, diterbitkanlah Panduan Perjenjangan Buku.
Supriyatno, Kepala Pusat Perbukuan, mengatakan buku-buku nonteks pelajaran yang diterbitkan Pusbuk sudah berjenjang. “Panduan perjenjangan buku ini juga diikuti oleh para penerbit dan teman-teman baik di Direktorat maupun Pusat lain,” ujarnya saat ditemui di kantornya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa pagi (19/5/2026). Supriyatno bicara demikian terkait upaya Pusbuk membangun ekosistem perbukuan dalam rangka peringatan Hari Buku Nasional yang jatuh setiap 17 Mei.
Penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2026, tambah Supriyatno, menunjukkan keberpihakan negara terhadap ketersediaan buku di sekolah. Dalam Juknis itu disebutkan bahwa dana BOSP minimal 10 persen digunakan untuk pembelian buku. Kendati demikian, Supriyatno mengakui prioritas pembelian buku oleh sekolah masih buku teks pelajaran. Jika sudah memenuhi kebutuhan buku teks, sekolah baru membeli buku nonteks pelajaran.